Jumat, 13 Desember 2013

Liberalisasi Politik Lahirkan Korupsi

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie menilai korupsi yang merajalela disebabkan oleh liberasasi politik yang diterapkan. Demokrasi liberal yang tidak beraturan sering dibajak dan disalahgunakan.

“Kenapa kebebasan dibajak? Karena tidak diimbangi oleh sistem hukum dan etika," terang Jimly  saat menjadi pembicara pada Refleksi Akhir Tahun Pekan Politik Kebangsaan di kantor ICIS, Jakarta, Kamis (12/12).

Demokrasi liberal, kata Jimly, menghasilkan adanya politik oligarki dan politik dinasti. Politik dinasti ini menghasilkan kesenjangan politik. Disparatis kaya-miskin juga semakin jauh.

Selama 15 tahun ini kita menikmati kebebasan yang ada untuk kepentingan diri-sendiri, ujarnya. Kondisi ini juga bisa dilihat dari inefisien demokrasi di Indonesia. Demokrasi bentuk ini menutup jalan untuk terpilihnya pemimpin yang berintegritas.

Karenanya, ia mengusulkan agar Lembaga Konstitusi dan Legislatif memperbaiki sistem demokrasi menjadi lebih efisien agar dapat mengurangi permasalahan Pemilu di Indonesia.

Pemilu Presiden dan Legislatif dilakukan secara bersamaan untuk menghindari terjadinya penyanderaan pemilu Presiden oleh hasil pemilu Legislatif. Pemilihan Gubernur dan Bupati cukup dipilih DPRD secara terbuka. Semua dilakukan untuk mengurangi biaya pemilu, imbuhnya.

Wakil kepala daerah, sambung Jimly, juga tak harus dipilih langsung sepaket dengan kepala daerah. Bila perlu ditiadakan. Karena, sering adanya konflik antara kepala daerah dengan wakil kepala daerah.

Kepala daerah cukup satu periode saja karena terlalu berkuasanya calon-calon incumbent. Pendekatan kepemimpinan dan sistemnya perlu dilakukan untuk membenahi permasalahan pemilu saat ini.

Ia pun mengungkap perlu adanya GBHN sebagai pedoman arah bangsa Indonesia. Pemimpin harus memiliki sedikitnya 4 karakter; membangun sistem, memastikan sistem bekerja, mendidik lingkungannya untuk menjalankan sistem yang ada, dan menjadi role model atau contoh. (Ahmad Millah/Alhafiz K)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar