Sabtu, 15 Juni 2013

Fosminsa (Forum Silaturahmi Warga NU Surakarta) Diskusikan Masalah Kependudukan

Berbicara masalah kependudukan memang cukup pelik, terutama ketika menyangkut pembahasan administrasi kependudukan. Birokrasi yang berbelit, ketidaksadaran warga akan haknya dan sebagainya menambah kompleks masalah kependudukan. Namun, hal tersebut tidak membuat patah semangat para pegiat Fosminsa (Forum Silaturahmi Warga NU Surakarta) untuk mendiskusikannya.

Jumat siang (14/6) kemarin, satu persatu  masalah dipaparkan para peserta diskusi. Para peserta yang berasal dari perwakilan MWC NU, Ansor, Fatayat, IPNU, IPPNU dan PMII mengkritisi beberapa poin pada peraturan daerah yang mengatur tentang administrasi kependudukan.

“Membuat dokumen kependudukan, itu merupakan hak atau kewajiban warga?” tanya Sulatri, membuka diskusi.

Kemudian salah satu peserta ada yang menimpali, bahwa hal tersebut merupakan hak warga. Amin Rasyadi, perwakilan dari MWC Laweyan bahkan mengatakan bahwa surat kependudukan ini merupakan sebuah hal yang termasuk syariat Islam.

“Membuat KTP itu bukan hanya untuk kepentingan negara atau pribadi, tapi juga dalam hal menjalankan syariat,” tukasnya.

Ia mencontohkan, seandainya ada warga Nahdliyin yang mengalami musibah kecelakaan ketika bepergian, maka KTP akan membantunya sebagai pengenal bahwa ia Muslim, sehingga ia berhak untuk menerima perawatan jenazah sebagaimana mestinya. Hal itulah yang merupakan salah satu upaya pengamalan syariat.

Diskusi yang diselenggarakan di Kantor PCNU Solo ini, ditutup dengan sebuah harapan warga NU mampu mengkritisi masalah ini, dan untuk kemudian dapat memberikan saran atau masukan untuk pemerintah setempat, khususnya dalam ranah kependudukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar