Senin, 12 Agustus 2013

KANTOR PWNU JATIM DIKONTRAKKAN " KH Miftahul Akhyar: Yang Penting Bukan Partai "

Rencana kantor lama Pengurus Wilayah Jawa Timur (PWNU) Jatim akan dijadikan sebagai tempat persinggahan para kiai dan untuk tempat penginapan tamu PWNU Jatim, kini menjadi angan-angan sejumlah kader NU. Pasalnya, keberadaan kantor PWNU lama di Jl Darmo 96 Surabaya ini dalam waktu dekat bakal dikontrakkan.
Sumber NU Online di PWNU Jatim menjelaskan, rencananya kantor lama PWNU bakal dikontrakkan pada DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jatim Nahrawi, dengan nilai kontrak sekitar Rp 5 Milliar untuk 10 tahun. “Saya dengar sudah ada pembicaraan soal rencana akan dikontrakkan ke PKB Pak Nahrawai,” tuturnya.
Menanggapi adanya lamaran dari DPW PKB Jatim Imam Nahrawi akan mengontrak kantor PWNU lama dengan nilai kontrak sekitar Rp 5 miliar untuk 10 tahun diakui oleh KH Miftachul Akhyar. Tapi, masa kontraknya bukan untuk 10 tahun melainkan maksimal 4 tahun.
”Memang ada pembicaraan rencana akan dikontrakkan kantor lama. Tapi, ini masih dalam status pembicaraan belum ada kesepakatan dalam rapat. Dalam rapat, saya juga mengingatkan kalau bisa tidak untuk waktu yang lama. Maksimal cukup dikontrakkan 4 tahun. Dan keberadaan kantor lama PWNU ke depan tetap akan dijadikan sebagai tempat persinggahan para kiai dan tamu PWNU Jatim,” ujar Kiai Miftah, Senin (15/1).
Menurutnya, alasan jajaran pengurus harian PWNU Jatim akan mengontrakkan kantor lama tersebut karena kebutuhan finansial dan operasional untuk kantor baru PWNU depan Masjid Agung Surabaya (MAS) masih membutuhkan dana yang cukup banyak. Namun, ia mengharapkan jika nanti kantor PWNU lama ini dikontrakkan bukan pada PKB atau partai manapun. Pasalnya, jika dikontrakkan pada partai, ia khawatir perawatan gedung (lama) PWNU Jatim ini tidak terjamin, jika masa kontraknya habis.
”Sudah tahu sendiri. Partai itu ‘kan jarang memperhatikan perawatan kantornya. Meski nilai kontraknya besar. Tapi, kalau biaya perawatan setelah masa kontraknya habis. PWNU masih harus mengeluarkan biaya yang cukup besar. Sama saja juga bohong,” terang Kiai Miftah, yang mengharapkan kantor lama PWNU Jatim ini dikontrak oleh bank dan pengusaha lain yang bisa menjaga kelestarian dan perawatan bangunan kantor lama PWNU.
Menanggapi rencana dikontrakkannya kantor lama PWNU Jatim pada partai politik terhadap khittah NU 1926 dan amanat prasasti 27 November 1996 yang ditandatangani KH Abdurrahman Wahid (Ketua Umum PBNU), KH Ilyas Ruchiyat (Rais Aam) dan KH Hasyim Muzadi (Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim), KH Imron Hamzah (Rais Syuriah), untuk tidak sekali-kali dipindahtangankan dengan cara dan dalih apapun. Kiai Miftah mengaku kalau pihaknya tidak bersebrangan dengan prasasti dan khittah NU.
“Kantor ini tidak dijual tapi dikontrakkan. Kalau melanggar Khittah NU 1926 itu yang nanti akan dijadikan pemikiran lagi oleh para pengurus. Sebenarnya, di Khittah NU itu kan NU tidak boleh terlibat politik praktis, tapi kalau gedungnya dikontrakkan apa itu melanggar Khittah NU,” katanya.
Ia menambahkan persoalan ini harus ditanggapi secara positif , sebab dasar rencana dikontrakkannya kantor lama ini untuk memenuhi kebutuhan finansial dan operasional proses pembangunan kantor baru PWNU. “Rencana akan dikontrakkan ini masih cukup lama kok, karena kami akan membentuk tim untuk membahas persoalan ini,” tuturnya.
Sebenarnya rencana ini tidak ada, karena aset bangunan PWNU di Prigen yang menghabiskan dana Rp 2 Miliar dan tanah yang ada di Wonocolo belum terjual. ”Akhirnya, ada rencana untuk mengkontrakkan kantor lama ini,” tambahnya.
Rencana Pindah
Menanggapi keinginan PKB Jatim Nahrawi untuk mengkontrak kantor lama PWNU Jatim diakui oleh Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim KH Ali Maschan Moesa. “Memang ada keinginan dari pihak PKB Imam Nahrawi untuk menyewa gedung PWNU. Tapi, itu belum keputusan final,” tuturnya.
Pasalnya, untuk memutuskan boleh dan tidaknya partai politik menyewa gedung lama PWNU Jatim ini, Ali Maschan menjelaskan perlu ada pembahasan di jajaran pengurus harian PWNU Jatim. “Semua ini kan perlu dirapatkan. Sebab, semua pengurus PWNU kan punya pandangan berbeda-beda. Jadi kita lihat saja nanti,” katanya.
Ia menambahkan rencana ini masih cukup lama. Sebab, sejauh ini semua pengurus PWNU Jatim berserta banom masih merencanakan untuk pindak ke kantor baru PWNU Jatim depan MAS. ”Wong kita pindah saja belum, kenapa kok mikir yang dikontrakkan. Insyaallah, kalau tidak ada halangan Ahad (28/1) mendatang semua pengurus dan banom akan pindah ke kantor baru PWNU Jatim,” pungkasnya. (duta)

1 komentar:

  1. “Saya sebagai pimpinan Dewan Syuro, punya hak untuk memutuskan. Ini menjadi keputusan untuk mendukung sistem AHWA. Dan, NU ini sistem komando, kalau ada yang melanggar ada sanksinya,” katanya lagi.

    Tidak Sepakat Sistem Voting, 22 Ulama Gelar Pertemuan di PWNU Jatim

    BalasHapus