Sabtu, 12 Oktober 2013

Kader NU Pengincar Kursi Legislatif Jangan Lupakan Warga

Menjelang Pemilu 2014 tentu bukanlah larangan bagi kader NU untuk aktif dalam dunia politik. Secara organisatoris, Nahdlatul Ulama (NU) tidak menghalangi kadernya untuk menggunakan haknya sebagai warga negara, termasuk hak berpolitik.

Naskah Khittah 26 NU yang diputuskan di Muktamar Situbondo pada tahun 1984 silam memberi ruang bagi kader NU untuk berpolitik. Namun dengan rambu-rambu, janganlah sampai membawa-bawa dan mengatas-namakan NU dalam kegiatan politiknya. 

Ketua PCNU Kabupten Malang, H Bibit Suprapto mengingatkan, para kader NU yang sedang mengincar kursi legislatif atau sudah sukses berpolitik jangan sampai melupakan warga NU.

“Satu hal yang harus diperhatikan kader NU yang berpolitik, jangan sampai melupakan rakyat. Jangan meninggalkan mereka. Justru lebih mendekatlah, supaya warga semakin merasakan keberadaannya dan keberadaan NU,” katanya ditemui NU Online di Malang, Sabtu (12/10).

Lebih jauh tokoh NU yang pernah beberapa tahun menjadi anggota DPR di masa orde baru itu menekankan, selayaknya para kader NU lebih mendampingi dan menyerap aspirasi mereka. Menurutnya, warga NU lah ‘lahan perjuangan’ yang sangat besar bagi mereka dalam menyerap aspirasi rakyat.

“Sebenarnya, warga NU adalah ladang perjuangan yang besar bagi para wakil rakyat, tinggal bagaimana mereka mau ‘menyambangi’ mereka dan mendengar keluhannya,” katanya.

Lebih jauh, ia mengharapakan agara aktifis politik yang berlatar belakang NU agar memiliki tujuan perjuangan dan orientasi yang jelas. Serta berkomitmen untuk memperjuangkan Islam Ahlussunnah wal Jamaah dalam wadah negara-bangsa Indonesia.

“Saat ini saya melihat banyak para politisi kan tidak punya ideologi yang kuat dalam berpolitik. Dan tidak mempunyai orientasi yang jelas menjadi wakil rakyat. Sehingga sebentar saja duduk di parlemen lalu mudah terkena suap. Saya tidak berharap orang NU tidak demikian jika duduk di DPR,” tandasnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar